You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Bisa Penuhi Permintaan Warga Ganti untuk Bangunan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tak Ada Aturan Penggantian Bangunan di Atas Lahan Negara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tak bisa memenuhi permintaan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan untuk mengganti bangunan yang ditertibkan. Warga hanya mendapatkan tempat relokasi di rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan.

Dia (yang masih bertahan) minta bayar uang bangunan dia. Ya nggak bisa dong

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sesuai dengan ketentuan, pihaknya tidak bisa membayarkan ganti rugi atau uang kerohiman. Sebab warga menduduki tanah negara. Pihaknya sudah menyediakan rusun sebagai tempat tinggal baru bagi warga yang terkena dampak normalisasi.

"Dia (yang masih bertahan) minta bayar uang bangunan dia. Ya nggak bisa dong," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9).

Harga Tanah di Kampung Pulo Capai Rp 20 Juta Per Meter

Sebagian besar warga di Bukit Duri, juga sudah menempati Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Hanya sebagian warga saja yang masih bertahan. Namun penertiban bangunan tetap dilakukan karena normalisasi Sungai Ciliwung tidak bisa ditunda lagi.

Basuki menambahkan, warga yang tinggal di rusun akan mendapatkan berbagai fasilitas. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), kemudahan usaha, naik bus Transjakarta gratis, fasilitas kesehatan, antar jemput bus sekolah, serta lainnya.

"Kalau tinggal di rusun juga kami beri fasilitas banyak, naik bus gratis, KJP, dokter akan rawat, antar jemput sekolah untuk anak-anak, ada operasi pasar juga. kami siapkan semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8516 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2738 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1498 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1362 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik